Tata Tertib dan Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2024 Resmi dari Kemendikbudristek - Gema Pantura Jaya

Breaking

Home Top Ad

PASANG IKLAN DISINI

23 November 2024

Tata Tertib dan Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2024 Resmi dari Kemendikbudristek

 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia telah merilis pedoman resmi untuk pelaksanaan upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2024.
Berdasarkan pedoman tersebut, upacara peringatan HGN akan dilaksanakan pada Senin, 25 November 2024, pukul 08.00 waktu setempat, di halaman kantor, lapangan, atau lokasi lain yang telah ditentukan.
Upacara bendera akan diselenggarakan di kantor pusat Kemendikbudristek, kantor pusat Kementerian Agama, instansi pemerintah dan satuan pendidikan di daerah, serta kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk di satuan pendidikan di luar negeri.

Tata Tertib Upacara Hari Guru Nasional 2024

1. Aturan pakaian

Undangan:

  • Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
  • Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
  • Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
  • Guru : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
  • Organisasi profesi : Pakaian seragam organisasi;

Barisan

  • Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
  • Peserta didik : Pakaian seragam sekolah sesuai jenjang;
  • Petugas Upacara : Sesuai ketentuan.

Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2024

Susunan acara upacara bendera Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 adalah sebagai berikut. -

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara

2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;

3. Penghormatan kepada pembina upacara;

4. Laporan pemimpin upacara;

5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara

7. Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara

8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun1945

9. Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada)

10. Menyanyikan lagu Hymne Guru

11. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)

12. Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku

13. Pembacaan do’a

14. Laporan pemimpin upacara

15. Penghormatan kepada pembina upacara

16. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara

17. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Pedoman penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 selengkapnya dapat dilihat di sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar